Investor Nakal Bakal Bisa 'Dipelototi' Lewat Data KTP

Investor Nakal Bakal Bisa 'Dipelototi' Lewat Data KTP

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 22 Des 2022 17:35 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta -

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Perjanjian ini terkait berbagi data.

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan kerja sama itu membuat pihaknya bisa memperoleh dan memanfaatkan data kependudukan secara nasional. Dengan begitu transaksi di industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), kripto, Pasar Lelang Komoditas (PLK) akan lebih transparan.

"Di sisi lain perlindungan masyarakat semakin bisa terpenuhi. Negara pun bisa segera mengetahui, bisa segera mengidentifikasi jika terjadi penyimpangan," katanya di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didid menjelaskan sebelumnya investor yang mau bertransaksi memang sudah harus memberikan KTP, tetapi tak bisa terkonfirmasi karena Bappebti tidak punya akses untuk membuka data. Saat ini, investor yang mau bertransaksi di Bappebti harus mengisi NIK dan otomatis terintegrasi.

"Jadi know your customer akan kami perkuat sehingga transparansi aliran uang akan lebih terjamin," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dengan lebih adanya transparansi, Indonesia diharapkan bisa menjadi anggota organisasi anti pencucian uang Internasional atau Financial Action Task Force (FATF). Penentuan akan diumumkan pada Februari 2023 mendatang.

"Kita selama ini masih sebagai peninjau. Di negara-negara G20, kalau nggak salah hanya Indonesia satu-satunya yang belum jadi anggota FATF dan ini yang kami jual. Nanti sekitar Februari akan ada keputusan final dari FATF dan delegasi Indonesia diundang ke FATF untuk menerima keputusan apakah Indonesia menjadi anggota FATF atau tidak," bebernya.

(aid/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads