BUMN akan ikut terlibat dalam divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Sebagaimana diketahui, Vale wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 51% sebagai syarat untuk memperpanjang kontraknya di Indonesia, dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas, di mana BUMN akan berperan dalam divestasi Vale, sebagaimana dilakukan pada PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Jadi sudah ada ratas bersama Bapak Presiden dipimpin langsung, ada Menteri ESDM, ada saya ada Menko Marinvest, ada Menkeu, ada Menko Ekonomi, ada Menteri Investasi bahwa divestasi Vale, BUMN akan berperan seperti dulu Freeport," katanya di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (2/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Erick, Vale merupakan bagian penting karena merupakan produsen nikel.
"Vale menjadi bagian penting buat kita, karena kenapa, Indonesia salah satu negara yang memproduksi nikel," katanya.
Dikutip dari dari pemberitaan CNBC Juli 2022 lalu, Kementerian ESDM kala itu menyampaikan pembahasan divestasi Vale Indonesia ke negara terus berjalan. Vale sendiri telah mendivestasikan sahamnya 20% kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID.
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) sekaligus Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin saat itu mengatakan DPR akan membentuk panitia kerja atau Panja untuk mengevaluasi izin pertambangan kontrak karya (KK) Vale Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Adapun, untuk mendapatkan proses perpanjangan menjadi IUPK tersebut Vale setidaknya wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 51% ke negara.
"Belum putus tadi (saham 51% seperti PTFI), belum putus. Nanti akan dibahas," ujar Ridwan di Gedung DPR, Selasa (5/7).
Sementara dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), adapun porsi kepemilikan saham Vale Indonesia yakni 20% PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), 43,79% Vale Canada Limited, 15,03% Sumitomo Metal Mining Co Ltd, dan 21,18% publik.