BEJ Akhirnya 'Depak' Bukaka

BEJ Akhirnya 'Depak' Bukaka

- detikFinance
Selasa, 08 Agu 2006 12:40 WIB
Jakarta - Setelah menggantung nasib PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) dalam suspensi selama 4 tahun, Bursa Efek Jakarta (BEJ) akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan perusahaan milik Achmad Kalla ini dari lantai bursa.Delisting Bukaka berlaku efektif sejak hari ini 8 Agustus 2006. Perusahaan konstruksi ini dinilai sudah tidak layak mejeng di BEJ, karena hingga batas 31 Juli 2006 tidak mampu memberikan laporan keuangan auditan yang mendapat opini non discalimer. Bukaka hanya bisa memberikan laporan keuangan non audit semester I-2006 pada akhir Juli lalu. "Delisting efektif per hari ini, kemungkinan akan kita umumkan hari ini karena kita belum finalisasi secara internal. Kalau tidak hari ini ya besok," kata Direktur Pencatatan BEJ, Eddy Sugito.Keputusan delisting ini diambil setelah BEJ melakukan pertemuan dengan Direktur Bukaka Johansyah Anwar yang didampingi dua perwakilan Bukaka, di Gedung BEJ, Selasa (8/8/2006).Sebelumnya, ketika memberikan laporan keuangan non audited semester I-2006, BEJ sempat berharap perusahaan akan mampu membuat laporan keuangan yang telah diaudit dengan opini non disclaimer.Namun menurut Eddy, dalam pertemuan tadi, manajemen Bukaka tidak bisa memberikan kepastian soal itu. Manajemen Bukaka menyatakan kondisi saat ini sangat berat bagi perseroan untuk menyampaikan laporan keuangan auditan non disclaimer.Status laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit dalam empat tahun berturut-turut mendapat opini disclaimer dari akuntan publik.Hal ini terkait dengan belum tuntasnya masalah surat utang jenis transferable loan certificate (TLC) senilai US$ 90 juta yang dibeli kreditor.Meski pengadilan negeri sudah melokalisir kasus tersebut pada 21 Oktober 2002, namun belum bisa mengetahui siapa pemegang TLC tersebut.Akibat tidak ada penyelesaian TLC, Bukaka terus mengalami perbedaan prinsip dengan auditor karena TLC dianggap kewajiban yang harus dituntaskan. Saat ini, ungkap Eddy, cash flow Bukaka masih negatif Rp 42 miliar. Hal ini karena perseroan tidak memiliki laporan keuangan auditan non disclaimer, serta terbelit masalah utang sebesar US$ 87 juta, sehingga sulit bagi perusahaan mendapatkan proyek baru."Going concern mereka cukup berat, mereka ingin selesaikan restrukturisasi tapi stagnan, karena tidak ketemu negeosiasinya dengan kreditur," tutur Eddy.Dengan delisting ini, BEJ berharap Bukaka bisa menyelesaikan masalah-masalah tersebut dan kembali masuk bursa."Harapan mereka dengan delisting bisa menyelesaikan masalah dan masuk kembali ke bursa kalau kondisi sudah sehat, mereka mengatakan berharap suatu saat masuk lagi," ujar Eddy.Eddy mengatakan, Bukaka sudah disuspensi sejak tahun 2002. Padahal menurut aturan bursa yang keluar Juli 2004, jika emiten disuspensi dua tahun berturut-turut maka akan di-delisting. Perusahaan itu bisa masuk lagi ke bursa, enam bulan setelah delisting dengan persyaratan tertentu.Sementara Johansyah tidak mau berkomentar banyak mengenai delisting Bukaka ini. Namun Johan menegaskan, saat ini perusahaan masih berjalan dan memiliki proyek."Kalau gak ada proyek gimana bisa menghidupi 1.050 karyawan," tukas Johan dengan wajah sedikit tegang. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads