BES Resmi Jadi Pusat Pelaporan Obligasi

BES Resmi Jadi Pusat Pelaporan Obligasi

- detikFinance
Rabu, 09 Agu 2006 17:27 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya resmi menunjuk Bursa Efek Surabaya (BES) sebagai pusat pelaporan transaksi obligasi. Dengan demikian pelaku pasar wajib melaporkan semua transaksi obligasi ke BES. Kewajiban pelaporan itu baru akan efektif per 1 September 2006."Per hari ini BES telah ditunjuk sebagai pusat pelaporan transaksi obligasi oleh Bapepam-LK," kata Direktur BES Guntur Pasaribu melalui telepon kepada detikcom, Rabu (9/8/2006).Guntur mengatakan, saat ini BES tengah menyiapkan tata cara, mekanisme dan sistem pelaporan. BES juga akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku pasar.Nantinya transaksi yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai mekanisme pelaporan akan dikenakan penalti."Soal denda Bapepam juga punya peraturan. BES juga akan mengenakan denda kalau pelaporannya melanggar mekanisme. saat ini mekanismenya sedang disusun," kata Guntur.Guntur berharap pasar obligasi akan semakin transparan dan berkembang dengan adanya sistem pelaporan terpusat ini. Dengan adanya pelaporan yang terpusat maka akan tercipta transparansi dan satu harga acuan.Selain itu Guntur juga menyatakan sistem BES telah siap untuk memperdagangkan ORI di pasar sekunder Kamis besok (10/8/2006)."Sistemnya sudah OK," ujarnya. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads