Sebanyak 6 emiten didepak dari daftar indeks LQ45. Enam emiten itu yakni PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Didepaknya enam emiten tersebut berdasarkan hasil evaluasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Januari 2023 ini. Daftar LQ45 yang baru akan berlaku pada 1 Februari 2023 mendatang.
"Daftar dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks pada indeks-indeks tersebut akan efektif berlaku pada tanggal 1 Februari 2023," kata Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A dalam keterbukaan informasi, Kamis (26/1/2023).
Dikutip dari laman BEI, LQ45 merupakan indeks yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Sementara, dalam catatan detikcom, Founder dan CEO Emtrade Ellen May pernah menjelaskan, tujuan indeks LQ 45 adalah sebagai pelengkap IHSG dan khususnya untuk menyediakan sarana yang obyektif dan terpercaya bagi analisis keuangan, manajer investasi, investor dan pemerhati pasar modal lainnya dalam memonitor pergerakan harga dari saham-saham yang aktif diperdagangkan.
Sejak diluncurkan pada bulan Februari 1997 ukuran utama likuiditas transaksi adalah nilai transaksi di pasar reguler.
Sesuai dengan perkembangan pasar dan untuk mempertajam kriteria likuiditas, maka sejak review bulan Januari 2005, jumlah hari perdagangan dan frekuensi transaksi dimasukkan sebagai ukuran likuiditas.
Lihat juga video 'Senangnya Jokowi, Pasar Modal RI Dikuasai Investor Muda':
(acd/das)