Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) per Kamis (16/2/2023). Suspensi itu dijatuhkan karena Waskita melakukan penundaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Sehubungan dengan kondisi ini, manajemen Waskita Karya menjelaskan, penundaan pembayaran ini dikarenakan Perseroan akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi.
"Saat ini Perseroan tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai salah satu strategi Perseroan untuk melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan," ujar Corporate Secretary Waskita Karya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (17/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut manajemen menekankan, langkah ini dilakukan bukan karena perusahaan tidak bisa membayar bunga obligasi, melainkan karena tengah melakukan peninjauan ulang terhadap implementasi MRA. Manajemen juga memastikan masa standstill ini hanya bersifat sementara. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melalui Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo, yang mengatakan PT Waskita sedang dalam tahap restrukturisasi karena masih terbatasnya pendanaan untuk penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan," ujarnya.
Manajemen menekankan, penghentian sementara perdagangan efek perusahaan tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi jeuangan, dan going concern perusahaan. Beberapa risiko tersebut telah teridentifikasi oleh Perseroan pada saat memutuskan untuk mengajukan standstill.
"Perseroan juga tetap berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati," pungkasnya.
Simak Video: Kejagung Tahan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Waskita