Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:2. Keputusan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Aksi korporasi ini juga merupakan bentuk upaya Bank Mandiri dalam memperluas distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham BMRI, sehingga mampu mencapai trading range yang optimal guna menjangkau berbagai lapisan investor," kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 3 Februari 2023 lalu, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan.
"Keputusan pemecahan saham ini tentunya telah melalui proses dan kajian yang mendalam untuk turut meningkatkan minat investasi, dan pada saat yang sama, juga meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan komitmen Bank Mandiri," jelas Darmawan.
Bank Mandiri akan memecah nilai nominal seluruh saham lama dengan rasio 1:2. Dalam pengumuman Februari lalu, dengan rasio ini 1 saham lama dengan nilai nominal Rp 250 per saham akan menjadi 2 saham dengan nominal Rp 125.
Untuk saham Seri A Dwiwarna akan tetap dipertahankan 1 saham dan sisanya akan diperhitungkan menambah saham Seri B milik Negara Republik Indonesia.
Nilai nominal adalah yang dinyatakan per lembar saham dari perusahaan sesuai dengan akta perusahaan. Untuk nilai nominal ini bisa saja berbeda dengan harga saham atau nilai pasar. Ini karena harga saham dinilai dari kinerja perusahaan itu pada periode tertentu.
Laba Bank Mandiri di halaman selanjutnya.