Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 50 di Sini

Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 50 di Sini

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 24 Mar 2023 14:54 WIB
Infografis Kartu Prakerja gelombang 30
Ilustrasi/Foto: Infografis detikcom/Denny Putra
Jakarta - Pendaftaran Prakerja gelombang 50 resmi dibuka. Hal ini diumumkan langsung lewat akun Instagram Prakerja @prakerja.go.id.

"Gelombang 50 SUDAH DIBUKA! Klik gabung gelombang sekarang di dashboard akun Kartu Prakerja Kamu!" tulis akun Instagram @prakerja.go.id, Jumat (24/3/2023).

Bagi detikers yang ingin bergabung di program Prakerja wajib mendaftarkan diri melalui www.prakerja.go.id. Cara daftar Prakerja cukup mudah dan bisa dilakukan mandiri tanpa 'joki'.

"Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!" tulis manajemen.

Berikut cara daftar kartu Prakerja:
1. Login www.prakerja.go.id.
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Selain itu, pastikan kalian sudah memenuhi syarat untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja. Berikut ini syaratnya:
1. Program Kartu Prakerja diberikan kepada pencari kerja.
2. Pekerja/buruh yang terkena PHK.
3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku UMKM.
4. Warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Demikian cara daftar Prakerja Gelombang 50. Semoga membantu, detikers! (eds/eds)


Hide Ads