Pemerintah Tolak Campuri Bumi
Senin, 28 Agu 2006 15:28 WIB
Jakarta - Pemerintah menolak ikut campur terhadap masalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI) setelah batalnya penjualan lima anak usaha senilai US$ 3,25 miliar, yang dianggap telah membohongi pasar."Kita sudah begitu transparan mengenai corporte action dari perusahaan yang terdaftar di Indonesia. Publik tentu memiliki kebebasan untuk mengakses mengenai statement tadi," kata Menneg BUMN Sugiharto.Hal itu disampaikan Sugiharto usai mengikuti rapat tim ekonomi untuk mempersiapkan bahan konsultasi dengan DPR, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/8/2006).Pemerintah percaya masalah Bumi bisa diselesaikan tanpa campur tangan pemerintah dan diharapkan tidak akan mengganggu transparansi publik."Saya kira dari segi pemerintah tentu mengharapkan kondisi pasar modal kita yang dalam beberapa tahun terakhir dari jumlah dan kinerja walaupun bagus tapi kurang maksimal, ini bisa diselesaikan. Tapi sekali lagi adalah domain head to market," tegas Sugiharto. Mengenai dampak negatif seperti hilangnya kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia, Sugiharto menilai itu adalah sebuah risiko di pasar."Kalau saya bilang feel of success dalam corporate action, itu sesuatu yang semestinya sudah diidentifikasi dalam setiap risiko," ujarnya.Menurut Sugiharto, kecermatan dan kecerdasan dari para pelaku pasar modal dibutuhkan dalam rangka menuntaskan transaksi."Tapi prinsipnya saya tidak masuk dalam hal-hal yang teknis yang seperti demikian," ujar Sugi. Sugiharto mengaku lebih mengurusi masalah BUMN, yakni corporate BUMN harus berhasil dan mampu mengidentifikasikan risikonya. "Jadi ini business proses betul dan kita memastikan setiap risiko yang timbul dalam royalty dan integerasi sudah diperhitungkan," ujarnya.Bumi batal menjual lima anak usahanya yaitu Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Indocoal Kalsel Resources, PT Indocoal Kaltim Resources, dan Indocoal Resources (Cayman) Limited.Penjualan senilai US$ 3,25 miliar kepada PT Borneo Lumbung Energi gagal karena negosiasi kedua pihak buntu.
(ir/)











































