Bank Mandiri Tolak Urusi Kepengurusan Great River

Bank Mandiri Tolak Urusi Kepengurusan Great River

- detikFinance
Selasa, 29 Agu 2006 09:41 WIB
Jakarta - Bank Mandiri menolak untuk ikut campur tangan dalam masalah mundurnya kuasa direksi PT Great River Tbk. Mandiri sebagai kreditur terbesar bukan saja menolak mengambil alih kepengurusan yang ditinggal kuasa direksi namun juga akan berupaya melelang aset Great River."Kalau tidak ada usaha-usaha dari pemilik untuk mengembalikan kreditnya, tentu kita akan berupaya melelang aset yang dijaminkan," kata Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Wayan Agus Mertayasa dalam konferensi pers di kantornya, Senin (28/8/2006).Menurut Wayan, upaya pelelangan aset tersebut dilakukan untuk meminimalisir kerugian Bank Mandiri. Saat ini Bank Mandiri tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan karena kasus tersebut sudah dilimpahkan Bapepam LK ke kejaksaan. Direktur Special Asset Management Bank Mandiri Riswinandi mengatakan pihaknya berhak atas 100 persen aset yang dijaminkan Great River. Hal ini seiring kedudukan Bank Mandiri sebagai kreditur terbesar dengan outstanding pokok kredit sebesar Rp 260 miliar. Aset yang dijaminkan tersebut adalah tanah, pabrik dan mesin yang terletak di tiga lokasi. Sebelumnya, kuasa direksi Great River mengundurkan diri karena tidak tahan terhadap tekanan yang datang dari berbagai pihak seperti para kreditor dan karyawan. Kuasa direksi lantas menyerahkan kepengurusan perseroan pada Bank Mandiri, PT Nikko Securities Indonesia dan PT Bank Mega sebagai wali amanat dan kreditur. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads