Diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumsel, Semen Baturaja Janji Tingkatkan Transparansi

Diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumsel, Semen Baturaja Janji Tingkatkan Transparansi

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 16 Apr 2023 15:29 WIB
Ilustrasi kurs dolar rupiah
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnis. Hal itu seiring adanya kegiatan pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel).

Tim Penyidik Kejati Sumsel memeriksa Kantor PT Baturaja Multi Usaha (BMU) selaku anak usaha Semen Baturaja di bidang distribusi dan transportasi pada Rabu (12/4) di Palembang. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya dugaan penyimpangan distribusi dan pengelolaan angkutan semen pada 2017-2021.

VP of Corporate Secretary Semen Baturaja Basthony Santri mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan pemeriksaan di internal perusahaan dan anak usahanya melalui Tim Audit Internal. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Ernst & Young (EY) untuk melakukan audit khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil audit khusus ditemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan di PT BMU sehingga SMBR meminta Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut," kata Basthony dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4/2023).

"Sebagai induk perusahaan, SMBR juga diperiksa data-data yang berkaitan dengan kegiatan anak usahanya tersebut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Basthony menyebut pemeriksaan Kejati Sumsel sebagai komitmen pihaknya menerapkan Good Governance Corporate (GCG) di lingkungan perusahaan maupun anak usaha, serta mendukung kerjasama Kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung.

"Asas kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik telah menjadi komitmen dan budaya di lingkungan perusahaan maupun anak usaha SMBR, untuk terus ditingkatkan dengan menjalankan aktivitas bisnis secara baik dan benar. Hal ini selaras dengan upaya Kementerian BUMN untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG," pungkasnya.

(aid/dna)

Hide Ads