Naik 9,9%, Total Pendapatan Indosat Q1 2023 Tembus Rp 11,9 M

Naik 9,9%, Total Pendapatan Indosat Q1 2023 Tembus Rp 11,9 M

Erika Dyah - detikFinance
Selasa, 16 Mei 2023 17:26 WIB
Jajaran Direktur dan Komisaris Utama Indosat
Jajaran Direktur dan Komisaris Utama Indosat (Foto: dok. Indosat)
Jakarta -

Kinerja keuangan dan operasional Indosat Ooredo Hutchison (Indosat) diketahui makin solid pascamerger di awal tahun 2022. Indosat melaporkan kinerja keuangan di kuartal pertama (Q1) 2023 tumbuh dua digit pada April lalu karena didorong fokus untuk mengeksekusi strategi Go-to-Market-nya secara tepat.

Berdasarkan laporan tersebut, total pendapatan Indosat berhasil tumbuh sebesar 9,9% dari tahun sebelumnya (Year-on-Year atau YoY) menjadi Rp 11.945,0 miliar. EBITDA Indosat juga meningkat 21,7% YoY menjadi Rp 5.329,1 miliar, dengan margin EBITDA mencapai 44,6%.

Selain itu, Indosat mencatat Laba Periode Berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp 929,1 miliar. Jumlah tersebut naik hingga 621,6% YoY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesuksesan Indosat pada tahun pertama pascamerger merupakan hasil dari kerja keras karyawan, kolaborasi strategis dengan para mitra, kesetiaan para pelanggan, dan kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham," ungkap President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).

Kinerja Indosat yang terus bertumbuh juga membuatnya dapat membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp2.061.627.746.488. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST atau Rapat) 2023, disepakati 43.6% dari laba bersih atau atau setara dengan Rp 255,7 per saham dibagikan kepada para pemegang saham.

ADVERTISEMENT

Vikram menjelaskan pembagian dividen ini merupakan penggunaan sebagian laba bersih Indosat untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang akan dibayarkan paling lambat pada 15 Juni 2023. Adapun sisa laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp 2.661.786.822.147 dialokasikan ke saldo laba ditahan.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang tidak pernah berhenti agar Indosat dapat menghadirkan pengalaman telekomunikasi digital berkelas dunia, menghubungkan, dan memberdayakan masyarakat Indonesia," tuturnya.

Jajaran Direktur dan Komisaris Utama IndosatFoto: Dok. Indosat

Selain mengungkapkan kinerja keuangan, Vikram menerangkan kinerja operasional pihaknya yang telah menyelesaikan integrasi jaringan dengan teknologi Multi-Operator Core Network (MOCN). Integrasi ini dilakukan di lebih dari 46 ribu sites se-Indonesia dalam waktu satu tahun.

Menurutnya, upaya tersebut berhasil meningkatkan jangkauan jaringan Indosat yang lebih luas dengan tambahan lebih dari 700 kecamatan. Kualitas layanan di dalam ruangan pun lebih baik dengan tambahan 32% populasi, serta mendorong pengalaman internet pelanggan yang lebih cepat hingga 2 kali lipat.

Selain itu, kecepatan unduh dan latensi jaringan Indosat kini lebih baik. Sehingga mampu meningkatkan sekitar 20% pengalaman pelanggan untuk layanan utama, seperti video streaming dan gaming.

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 Indosat

Jajaran Direktur dan Komisaris Utama IndosatFoto: Dok. Indosat

Tak hanya membahas pembagian dividen, RUPST 2023 Indosat yang berlangsung Senin (15/5) lalu juga memutuskan sejumlah agenda antara lain:

1. Menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022;

2. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022;

3. Menyetujui remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2023;

4. Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023;

5. Menyetujui perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan; Mengangkat Ritesh Kumar Singh dan Cheung Kwok Tung (Desmond Cheung) sebagai jajaran Direksi, serta mengganti Armand Hermawan dengan Ahmad Zulfikar Said.

6. Menyetujui laporan studi kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Independen (KJPP) Yanuar, Rosye dan Rekan terkait rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha; dan

7. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman pelanggan yang mengesankan kepada seluruh pelanggan, meningkatkan nilai sinergi kepada seluruh pemegang saham, serta memberikan manfaat positif bagi bisnis, industri, serta masyarakat Indonesia," pungkasnya.

(akd/ega)

Hide Ads