BEI Telusuri Transaksi Ganjil Jelang Penutupan Perdagangan

BEI Telusuri Transaksi Ganjil Jelang Penutupan Perdagangan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 29 Mei 2023 12:21 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5% ke level 4.891. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham siang ini.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menelusuri fenomena pembentukan harga satu efek tertentu pada sesi pra penutupan perdagangan saham. Hal itu menyusul setelah adanya pergerakan saham PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS) yang dinilai aneh oleh pelaku pasar.

"Berkenaan dengan fenomena pembentukan harga 1 (satu) Efek tertentu pada sesi pra penutupan di JATS, maka bersama ini dapat kami sampaikan bahwa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang melakukan tindak lanjut berupa penelaahan dan analisis untuk mengidentifikasi hal tersebut," bunyi keterangan resmi BEI, Senin (29/5/2023).

Langkah tersebut sebagai upaya bursa untuk menjaga perdagangan efek dapat tetap berjalan dengan teratur, wajar, dan efisien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi detail mengenai mekanisme perdagangan Efek di Bursa dapat dilihat pada Website BEI www.idx.co.id > Produk > Mekanisme dan Jam Perdagangan," sambungnya.

Pergerakan saham BEBS yang aneh tercium pada perdagangan Jumat (26/5) kemarin. Sepanjang perdagangan saham BEBS anjlok sebesar 6,45% ke level Rp 290. Anehnya jelang penutupan atau pada saat pre-closing tiba-tiba saham BEBS melesat menyentuh batas auto reject atas (ARA) ke level Rp 340.

ADVERTISEMENT

Memang ada antrean jual di kolom offer perdagangan saat itu sebesar 33,09 juta lot saham BEBS di harga Rp 290. Namun di kolom bid tidak ada antrean beli. Itu artinya seharusnya saham BEBS berada di level Rp 290 bukan di Rp 340.

Sekadar informasi, dikutip dari laman bursa, pada masa pra penutupan, anggota bursa dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli sesuai dengan ketentuan satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan auto rejection.

JATS melakukan proses pembentukan harga penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada harga penutupan berdasarkan price dan time priority.

Sementara, dalam pelaksanaan pasca penutupan, anggota bursa efek memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada harga penutupan, dan JATS memperjumpakan secara berkelanjutan (continuous auction) atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada harga penutupan berdasarkan time priority.

Lihat juga Video: Senangnya Jokowi, Pasar Modal RI Dikuasai Investor Muda

[Gambas:Video 20detik]




(acd/das)

Hide Ads