Adhi Karya Minta Tak Bayar Dividen, Jika Right Issue Batal
Kamis, 14 Sep 2006 17:06 WIB
Jakarta - Perusahaan jasa konstruksi, PT Adhi Karya Tbk, minta keringanan untuk tidak membayar dividen tahun depan, jika rencana penawaran saham terbatas atau rights issue tidak dikabulkan pemerintah.Manajemen Adhi Karya tetap berharap pemerintah mengizinkan rencana rights issue yang sudah digulirkan sejak tahun 2005.Pasalnya, jika tidak melakukan rights issue dan harus membayar dividen hingga 50 persen, pertumbuhan Adhi Karya hanya mentok 18,75 persen per tahun."Kalau growth-nya cuma 18,75 persen per tahun itu berarti sunset," kata Direktur Keuangan Adhi Karya, M Choliq di selaa acara seminar Masyarakat Profesional Madani (MPM), di Hotel Sultan, Jalam Sudirman, Jakarta, Kamis (14/9/2006).Terbatasnya pertumbuhan sebesar 18,75 persen, menurut Choliq, karena perseroan tidak mendapatkan tambahan modal baru untuk masuk ke proyek yang memiliki margin lebih besar, seperti Engeneering Procurement and Construction (EPC), konstruksi disain, dan penataan gedung.Selama ini, ungkap Choliq, Adhi Karya hanya bermain di proyek-proyek yang memiliki margin kecil.Cloliq menjelaskan, alternatif lain jika batal rights issue adalah tidak membayar dividen pada tahun depan agar pertumbuhannya bisa mencapai 37,5 persen."Kalau pertumbuhan industri sekitar 30 persen dan kita tumbuh 37 persen itu sudah baik. Kami mohon tahun depan dividen 0 persen supaya kami bisa tumbuh 37,5 persen," katanya.Menurut Choliq, dividen sebaiknya untuk perusahaan yang sudah maju, karena perusahaan berkembang masih butuh modal besar.Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Adhi Karya Juni lalu, menyetujui rencana pembagian dividen sebesar Rp 12,98 per saham atau 30 persen dari perolehan laba bersih 2005.Pemerintah masih keberatan terhadap rencana penawaran saham terbatas atau rights issue Adhi Karya karena tak mau sahamnya terdilusi.Sebelumnya Menneg BUMN Sugiharto hanya merespons rencana tersebut tanpa memberikan kejelasan persetujuannya.
(ir/ir)











































