PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memilih Patrick Walujo menjadi Direktur Utama (Dirut). Penunjukan ini diumumkan secara resmi pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang akan digelar 30 Juni 2023.
Pemilik nama lengkap Patrick Sugito Walujo itu menggantikan CEO sebelumnya yakni Andre Soelistyo. Nantinya dia juga didukung oleh veteran Gojek, Thomas Husted, yang dinominasikan sebagai Wakil Direktur Utama, yang nantinya akan mengemban tugas sebagai Chief Operating Officer, untuk memperoleh persetujuan pemegang saham.
Lantas siapa Patrick Walujo?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan resmi GoTo, Patrick Walujo adalah investor pertama Gojek. Jadi dia bukan sosok yang baru dalam perusahaan.
"Patrick memiliki pengalaman yang luas dan mendalam mengenai GoTo dan ekosistemnya serta pengetahuan mengenai lanskap investasi dan sektor teknologi baik Indonesia maupun global," tulis keterangan GoTo, dikutip Kamis (7/6/2023).
Sebelum dinominasikan sebagai Direktur Utama, Patrick Walujo menjabat sebagai komisaris perusahaan. Sementara sebelum di GoTo, ia adalah Co-Founder dan Managing Partner Northstar Group, yang didirikan pada tahun 2003 dan kini telah menjadi salah satu perusahaan investasi terkemuka Indonesia.
Patrick juga diketahui mengawali karirnya di Goldman Sachs London dan New York, dan merupakan mantan Senior Vice President di Pacific Century Ventures, Tokyo.
Sebagai informasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk ("GoTo" atau "Perseroan"), hari ini, mengumumkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang akan digelar 30 Juni 2023. Agenda meliputi di antaranya rencana perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Perseroan mengumumkan agenda tersebut melalui situs web Bursa Efek Indonesia, eAsy.KSEI dan situs web Perseroan.
Dalam pengumuman itu, Patrick Walujo dinominasikan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk menjadi Direktur Utama Perseroan dan oleh karenanya mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Perseroan.
(ada/hns)