BEI: Pengertian, Sejarah, dan 10 Fungsinya

BEI: Pengertian, Sejarah, dan 10 Fungsinya

Elmy Tasya Khairally - detikFinance
Senin, 12 Jun 2023 11:03 WIB
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (13/2). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini pukul 12.00 menurun-0,67% ke posisi 5,873,30. Pergerakan IHSG ini masih dipengaruhi oleh sentimen atas ketakutan pasar akan penyebaran wabah virus corona.
Ilustrasi bursa efek. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan lembaga yang bertugas menyelenggarakan transaksi aset untuk tujuan investasi di Indonesia. BEI juga bertugas mengawasi kegiatan pasar modal agar berjalan dengan baik.

Yuk ketahui lebih lanjut mengenai bursa efek Indonesia beserta sejarah dan juga fungsinya. Simak penjelasannya berikut ini

Pengertian BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesian Stock Exchange (IDX) adalah bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip situs Otoritas Jasa Keuangan, bursa efek atau pasar modal adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana perdagangan efek. Pengertian efek adalah aset yang dijualbelikan untuk tujuan investasi

Dengan sistem dan atau sarana yang baik, para anggota bursa efek bisa melakukan transaksi secara teratur, wajar dan efisien. Manfaat lain adalah pengawasan terhadap anggota bursa efek dengan lebih efektif.

ADVERTISEMENT

Sejarah BEI

Secara historis, bursa efek sudah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Bursa efek telah ada di tahun 1912 di Batavia pada zaman kolonial. Saat itu, bursa efek berdiri untuk kepentingan VOC.

Namun, pertumbuhan bursa efek tak berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan pada beberapa periode, kegiatan bursa efek mengalami kevakuman. Hal ini karena beberapa faktor, misal perang dunia I dan II.

Pemerintah mengaktifkan kembali bursa efek pada tahun 1977. Lalu, beberapa tahun kemudian, pasar modal pun mulai mengalami pertumbuhan. Pada akhirnya bursa efek menjadi yang banyak dikenal sekarang.

Fungsi BEI

Menurut Jurnal Peran Bursa Efek Indonesia Terhadap Pengawasan Perdagangan Waran oleh Ni Putu Sunari Dewi dan I Ketut Markeling, pengawasan kegiatan bursa efek dilakukan OTK dan PT BEI.

Pengawasan bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pasar modal teratur dan efisien yang berpedoman pada prinsip keterbukaan. Mengutip buku Pasar Modal Manajemen Portofolio karya Mohamad Samsul, berikut fungsi organisasi bursa efek selengkapnya:

1. Fungsi Keanggotaan

Fungsi keanggotaan bertugas menetapkan peraturan mengenai persyaratan menjadi anggota bursa. Misalnya, mengingatkan anggota bursa yang tidak memenuhi persyaratan selama tahun berjalan dan mengeluarkan pencabutan keanggotaan bursa.

2. Fungsi Pencatatan

Fungsi ini bertugas menetapkan aturan syarat pencatatan saham di bursa efek. Sarana ini dibutuhkan perusahaan yang melakukan penawaran umum, mengeluarkan surat pencatatan awal dan pencatatan akhir, mengingatkan dan menetapkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.

3. Fungsi Perdagangan

Selanjutnya adalah fungsi perdagangan. Tugas dari fungsi ini adalah menetapkan peraturan perdagangan, mekanisme perdagangan dan sosialisasinya kepada Wakil Perantara Pedagang Efek.

4. Fungsi Pengawasan Perdagangan

Fungsi pengawasan perdagangan adalah melakukan pengawasan terhadap perdagangan selama jam perdagangan berlangsung. Tujuannya adalah untuk mencegah kegiatan penipuan harga, permainan harga, manipulasi harga, cornering dan short selling.

5. Fungsi Ketaatan Aturan

Fungsi selanjutnya adalah ketaatan aturan. Tugas dari fungsi ini yaitu melakukan pengawasan terhadap anggota bursa dan entimen mengenai ketaatan terhadap peraturan bursa.

6. Fungsi Pemeriksaan Internal

Fungsi ini bertugas melakukan pemeriksaan terhadap semua unit kerja yang ada dalam organisasi perusahaan, termasuk unit direksi dan anggota bursa. Selain itu, tugas lainnya adalah melaporkan tentang masalah-masalah material yang bisa mempengaruhi Perusahaan Efek ataupun Bursa Efek.

7. Fungsi Teknologi Informasi

Selanjutnya adalah fungsi teknologi informasi. Tugasnya adalah melakukan inovasi teknologi perdagangan dan teknologi informasi yang berkaitan dengan perkembangan komputerisasi.

8. Fungsi Riset dan Pengembangan

Fungsi riset dan pengembangan bertugas melakukan kajian-kajian untuk menemukan produk-produk baru yang akan diperdagangkan.

9. Fungsi Administrasi dan Keuangan

Fungsi administrasi dan keuangan bertugas menunjang kegiatan-kegiatan operasional tentang administrasi dan keuangannya dan menyusun laporan keuangan periodik. Selain itu juga mengkoordinasikan pembuatan anggaran tahunan dan menyiapkan bahan untuk auditor.

10. Fungsi Hubungan Masyarakat

Terakhir adalah hubungan masyarakat. Fungsi ini bertugas menjalin hubungan dengan perusahaan publik, pemerintah daerah dan instansi lain yang ada kaitannya dengan kegiatan umum di Bursa.

Itulah pengertian BEI, sejarah hingga fungsinya. Semoga informasi ini membantumu ya.




(elk/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads