Saham adalah salah satu instrumen investasi yang populer dan cukup diminati banyak orang. Meski begitu, tidak sedikit masyarakat yang masih belum paham betul terkait instrumen investasi yang satu ini.
Head of Financial Academy Pluang Imam Nugraha mengatakan masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal sebelum melakukan trading saham. Hal ini diperlukan untuk memahami potensi keuntungan dan meminimalisir risiko dalam berinvestasi.
Apalagi bila yang bersangkutan ini berinvestasi di saham-saham luar negeri seperti Amerika Serikat (AS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam berinvestasi, seorang investor wajib membekali dirinya dengan pengetahuan baik dari sisi fundamental atau teknikal untuk memahami potensi keuntungan dan meminimalisir risiko dalam berinvestasi," kata Imam dalam siaran pers ditulis Kamis (15/6/2023).
Dari sisi fundamental, masyarakat perlu memahami kondisi makro ekonomi saat ini. Menurut Imam ini merupakan langkah awal untuk bisa menganalisis sektor-sektor dan kondisi keuangan maupun non-keuangan dari saham yang akan diinvestasikan.
"Investor dapat memilih saham yang memiliki kondisi fundamental yang baik, sesuai dengan kondisi makro ekonomi saat ini. Selain itu, trading plan dari seorang investor dapat dipertajam dengan analisa teknikal," jelas Imam.
"Dengan tersedianya indikator teknikal dan fundamental di Pluang, para trader dapat mempelajari analisis teknikal, dari mulai definisi sampai implementasinya," ungkapnya lagi.
Di luar itu, sebelumnya Pluang telah memperluas akses investor ritel dengan memfasilitasi pilihan investasi saham di Amerika Serikat (AS). Setidaknya ada lebih dari 500 pilihan saham yang ditawarkan.
Melalui peluncuran 500 pilihan saham AS ini,masyarakat Indonesia memiliki kesempatan untuk meraih potensi finansial lebih luas di pasar saham terbesar di dunia hanya dengan berinvestasi mulai dari US$0,30 atau Rp 5.000 saja.
Dalam menawarkan produk saham AS, Pluang bermitra dengan PT PG Berjangka yang merupakan pialang berjangka yang terdaftar dan memiliki izin Penyalur Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri (PALN) dan Peserta Perdagangan Sistem Alternatif (Peserta SPA) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
(kil/kil)