PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2022 di Jakarta, Kamis (15/6) hari ini. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham juga menyetujui usulan perubahan susunan komisaris perusahaan.
Dalam rapat itu peseroan mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Agus Suhartono sebagai Komisaris Utama dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris. Sebagai penggantinya diangkat Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif menjadi Komisaris Utama.
"RUPS juga menyetujui pengangkatan Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Kurnia Toha sebagai Komisaris Independen, dan Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen," kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail, dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara susunan direksi tidak mengalami perubahan dari sebelumnya. Pada 2022, PTBA mencatatkan sejarah tertinggi untuk kinerja keuangan dan operasional perusahaan.
Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 12,6 triliun atau 159% dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 7,9 triliun. Di mana 100% laba bersih itu akan dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham.
Seiring dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Irwandy Arif
Komisaris Independen: Kurnia Toha
Komisaris Independen: Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen: Andi Pahril Pawi
Komisaris: E Piterdono HZ
Komisaris: Carlo Brix Tewu
Dewan Direksi
Direktur Utama: Arsal Ismail
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Farida Thamrin
Direktur Pengembangan Usaha: Rafli Yandra
Direktur Operasi dan Produksi: Suhedi
Direktur Sumber Daya Manusia: Suherman