Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah ingin mengikuti jejak PT Freeport Indonesia saat bicara mengenai divestasi PT Vale Indonesia Tbk. Sebagaimana diketahui, Vale mesti mendivestasikan sahamnya sebesar 51% untuk melanjutkan operasi pasca 2025.
"Basicnya kita sudah ada base practice yang dilakukan di Freeport. Kita harapkan ini bisa memastikan, memberikan kepastian kepada investor bahwa kita punya standar mengenai bisnis practice," kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Arifin menjelaskan, proses divestasi Vale dalam tahap negosiasi. Arifin mengatakan, Vale menyatakan mau melepas sahamnya sebesar 11%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arifin, divestasi saham hingga 51% harus dilakukan karena merupakan mandat dari undang-undang.
"Vale sekarang dalam tahap negoisasi mau 11%, nah paling tinggi itu sekarang 43% Vale (Vale Canada), kemudian 15% Sumitomo, kemudian 20% MIND ID dan 20% lagi publik. Jadi secara prinsip itu tidak boleh nggak mau, karena itu mandat 51%," katanya.
Dia menuturkan, hingga saat ini Vale belum memberikan penawaran harga.
"Dia belum menyampaikan karena prosesnya masih berlangsung, dia itu punya deadlinenya Desember 2025 jadi 1 tahun dari 2025, Desember 2024 otomatis stop, terlambat pengajuannya," ujarnya.
(acd/rrd)