Disebut Tak Ada dalam CMNP, Jusuf Hamka Tantang Stafsus Sri Mulyani Buktikan

Disebut Tak Ada dalam CMNP, Jusuf Hamka Tantang Stafsus Sri Mulyani Buktikan

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 16 Jun 2023 21:41 WIB
Jusuf Hamka
Jusuf Hamka di Kantor Menko Polhukam.Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom


Sebelumnya Yustinus Prastowo mempertanyakan hubungan antara Jusuf Hamka dengan CMNP. Pasalnya pihaknya mengaku tidak menemukan nama pengusaha jalan tol itu dalam akta perusahaan terbaru.

"Kami sendiri juga ngecek dalam CMNP yang terbaru tidak ada nama Pak Jusuf Hamka, baik sebagai pemegang saham, komisaris, maupun direksi. Jadi kami tidak tahu posisi beliau sebagai apa. Ini perlu diperjelas karena pemerintah dalam hal ini berurusannya dengan CMNP," kata Prastowo kepada detikcom, Selasa (13/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prastowo kembali mempertegas perkataannya bahwa hanya mempertanyakan posisi Jusuf Hamka di CMNP. Padahal yang harusnya berurusan soal utang ini adalah manajemen CMNP.

"Kami kan berhubungannya dengan PT CMNP, yang saya juga melihat akta yang ada di Ditjen AHU beliau tidak ada di pengurus, pemegang saham, direksi atau komisaris. Sesuai business judgement rule, mestinya kan yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain kan ada surat kuasa, kan begitu saja sebenarnya," kata Prastowo kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).

ADVERTISEMENT

"Kalau saya salah, saya hanya baca SK Ditjen AHU, saya berdasarkan akta yang diupload di Ditjen AHU, nggak nambahin, nggak ngurangin. Tapi kalau beliau adalah pemilik, ya saya menghormati itu dan percaya itu, nggak apa," tambahnya.

Prastowo menyebut menghormati hak Jusuf Hamka jika tidak terima atas perkataannya. Ia mengaku mengenal baik pengusaha jalan tol tersebut dan akan memberikan penjelasan jika memang diminta.

"Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik, ya saya tunggu saja nanti seperti apa, yang di bagian mana saya juga bingung," ucapnya.


(aid/hns)

Hide Ads