Apa Itu Broker? Ini Definisi dan Jenisnya

Nindy Tiara Hanandita - detikFinance
Kamis, 29 Jun 2023 15:52 WIB
Ilustrasi broker. Foto: Getty Images/recep-bg
Jakarta -

Broker adalah profesi yang menghubungkan pedagang dan pembeli, misalnya dalam jual beli saham yang disebut pialang. Sebagai pialang saham, broker menjadi perantara investor dan bursa efek hingga terjadi transaksi antara kedua pihak.

Profesi broker saham diperlukan karena bursa efek hanya menerima transaksi dari anggotanya. Padahal tidak semua individu dan perusahaan menjadi anggota bursa efek. Keduanya membutuhkan broker untuk melakukan transaksi di bursa efek.

Atas jasanya, broker mendapat imbalan dari perusahaan terkait. Kompensasi bisa dibayar dalam bentuk komisi, biaya, atau bursa. Imbalan diberikan karena perusahaan menggunakan jasa dan layanan broker hingga bisa dihubungkan dengan pembeli saham.

Definisi Broker

Dikutip dari Investopedia, tugas broker bukan hanya penghubung dan pelaksana keinginan klien. Broker juga dapat memberikan penelitian, rencana investasi, dan intelijen pasar kepada investor. Pekerjaan lain adalah ikut menawarkan produk dan jada keuangan.

Tentunya, produk dan jasa tersebut dibuat serta diawasi lembaga berwenang. Sedangkan untuk konsumen, dipilih yang bisa memberikan value tinggi. Broker awalnya hanya bisa disediakan perusahaan atau individu kaya.

Namun sekarang broker bisa disediakan siapa saja dalam bentuk broker online. Profesi ini memicu ledakan broker diskon, yang memungkinkan investor berdagang dengan biaya lebih rendah. Tentunya, tanpa saran pribadi untuk jual beli saham.

Siapa Broker dan Aturannya?

Broker bisa berupa manusia atau program komputer yang dipantau individu. Biasanya, broker komputer diterapkan pada perdagangan saham. Sedangkan broker manusia digunakan pada penjualan fisik dan pribadi, misal real estate.

Dalam menjalankan profesinya, tidak aturan yang benar-benar mengikat seorang broker. Biasanya, broker bekerja berdasarkan prinsip kesesuaian. Sebagai contoh:

  • Broker memiliki alasan yang masuk akal ketika menawarkan produk atau investasi ekonomi.
  • Mencari informasi dalam batas wajar sebelum membuat rekomendasi untuk investor misal status keuangan, pajak, tujuan investasi, dan informasi lain.

Jenis Broker

Berikut jenis broker dilansir dari situs clutch:

1. Broker Online

Banyak broker saat ini beroperasi di dunia digital. Broker online menawarkan layanan mereka di internet, berinteraksi dengan pelanggan dan pihak terkait secara digital dan jarak jauh, membantu memastikan transaksi lebih cepat dan menambah kenyamanan, terutama ketika pihak terkait berada di berbagai kota, negara bagian, atau belahan dunia.

2. Broker Diskon

Broker diskon cenderung berspesialisasi dalam layanan broker saham. Sesuai dengan namanya, mereka juga cenderung menawarkan tarif yang lebih rendah dari rata-rata, melakukan berbagai tugas seperti mengeksekusi pesanan beli dan jual di pasar saham untuk klien mereka dengan tarif yang lebih rendah.

3. Full-Service Broker

Broker layanan lengkap menawarkan berbagai layanan kepada kliennya, mulai dari saran investasi hingga penelitian, perencanaan pensiun, produk investasi, dan sebagainya.

4. Broker Real Estat

Dalam Perumahan industri, broker adalah profesional real estat berlisensi yang biasanya mewakili penjual properti. Tugas broker saat bekerja untuk penjual mungkin termasuk:

• Menentukan nilai pasar properti.
• Mencantumkan dan mengiklankan properti yang akan dijual.
• Menampilkan properti kepada calon pembeli.
• Menasehati klien tentang penawaran, ketentuan, dan hal-hal yang terkait.
• Mengirimkan semua penawaran kepada penjual untuk dipertimbangkan.

Itu tadi sekilas informasi tentang broker, semoga bisa memperluas wawasan kamu ya.



Simak Video "Video: BEI Kaji Rencana Pemangkasan Jumlah Satuan Lot Saham"

(row/row)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork