Bapepam: Spin Off Lapindo Tak Rugikan Pemerintah & Publik

Bapepam: Spin Off Lapindo Tak Rugikan Pemerintah & Publik

- detikFinance
Kamis, 21 Sep 2006 13:38 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) memastikan penjualan (spin off) Lapindo Brantas Inc, anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) tidak akan merugikan pemerintah dan publik.Bapepam juga memastikan nilai aset pembeli Lapindo yakni Lyte Limited memiliki kecukupan dana untuk menangani kerugian yang ditimbulkan oleh Lapindo Brantas Inc."Pokoknya mereka tidak bisa lepas tanggung jawabnya ke publik," kata Kepala Bapepam Fuad Rahmany, di sela acara seminar AEI, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (21/9/2006).Menurut Fuad, apapun yang dilakukan oleh Energi terhadap Lapindo baik spin off maupun yang lainnya tidak boleh mengabaikan kepentingan publik.Fuad mengaku, pihaknya belum melakukan pembicaraan jika terjadi kerugian baik kepada pemerintah maupun publik akibat dari transaksi spin off tersebut.Energi menjual Lapindo kepada Lyte Limited yang juga anak usaha Grup Bakrie. Energi telah menyerahkan surat kepada Bapepam mengenai rencana penjualan Lapindo melalui Kalila Energi Limited dan Pan Asia Enterprise Ltd.Lapindo merupakan pemilik 50 persen dari kuasa pertambangan di Brantas PSC. Hingga saat ini pemegang saham Blok Brantas telah mengeluarkan dana sebesar US$ 20 juta untuk penanggulangan lumpur tersebut.Saham Lapindo sebesar 50 persen dimiliki oleh Energi, 32 persen oleh PT Medco Energi Internasional Tbk, dan sisanya oleh Santos. (ir/sss)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads