Pemerintah memastikan nasib perpanjangan kontrak dan rencana divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk akan diputuskan bulan ini. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusumah.
Rencananya, pemerintah ingin agar saham Vale sebesar 51% menjadi milik Indonesia. Rencana divestasi saham ini ditetapkan sebagai syarat perpanjangan kontrak karya pertambangan Vale Indonesia yang akan habis pada 2025 mendatang.
"Segera akan diputuskan, insyaallah bulan ini diputuskan," tegas Jokowi dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi ingin dalam proses penentuan nasib Vale, pemerintah mementingkan kepentingan nasional, namun tetap tidak akan merugikan investor.
"Intinya kepentingan nasional harus didahulukan. Tetapi kita juga tidak ingin merugikan investor, win-win, dua-duanya harus jalan dengan baik," kata Jokowi.
Di sisi lain dia menegaskan industrialisasi dan hilirisasi juga tetap harus didorong Vale bila ingin tetap bisa beroperasi di Indonesia.
"Paling penting, industrialisasi dan hilirisasi betul-betul harus berjalan," jelas Jokowi.
Rencananya, perusahaan tambang nikel itu diminta untuk mendivestasikan saham sebesar 11% ke negara lewat holding BUMN pertambangan MIND ID.
Saat ini, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Sementara itu, holding BUMN tambang MIND ID menggenggam kepemilikan 20% dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Sisanya, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah ingin mengikuti jejak PT Freeport Indonesia saat bicara mengenai divestasi PT Vale Indonesia Tbk. Sebagaimana diketahui, Vale mesti mendivestasikan sahamnya sebesar 51% untuk melanjutkan operasi pasca 2025.
"Basic-nya kita sudah ada base practice yang dilakukan di Freeport. Kita harapkan ini bisa memastikan, memberikan kepastian kepada investor bahwa kita punya standar mengenai bisnis practice," kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (16/6/2023) yang lalu.
Arifin menjelaskan, proses divestasi Vale dalam tahap negosiasi. Arifin mengatakan, Vale menyatakan mau melepas sahamnya sebesar 11%.
Menurut Arifin, divestasi saham hingga 51% harus dilakukan karena merupakan mandat dari undang-undang.
"Vale sekarang dalam tahap negoisasi mau 11%, nah paling tinggi itu sekarang 43% Vale (Vale Canada), kemudian 15% Sumitomo, kemudian 20% MIND ID dan 20% lagi publik. Jadi secara prinsip itu tidak boleh nggak mau, karena itu mandat 51%," jelas Arifin.
Lihat juga Video 'Jokowi Ungkap RI Sukses Lewati Krisis Dunia: Karena Fondasi Pancasila':