SIkap Erick Thohir soal Divestasi Vale: Posisi Saya Bertahan!

SIkap Erick Thohir soal Divestasi Vale: Posisi Saya Bertahan!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 21 Jul 2023 21:06 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir.Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom
Jakarta -

Pemerintah belum mengambil keputusan terkait divestasi PT Vale Indonesia Tbk hingga saat ini. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah akan mengambil keputusan pada bulan ini.

Terkait divestasi ini, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan berada dalam posisi bertahan.

"Posisi saya bertahan, nanti antara Menteri ESDM dan Menteri Investasi harus duduk lagi, sama-sama. Kalau saya posisi bertahan," kata Erick di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (21/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posisi bertahan, jelas Erick, Vale harus melepaskan sahamnya. Menurutnya, hal itu merupakan sesuatu yang wajar.

"Kembali yang namanya Vale harus relinquish, bukan berarti tidak suka dengan investasi luar negeri, tapi ini kan kebijakan. Freeport relinquish, pengusaha nasional juga relinquish, artinya ini sesuatu yang wajar," katanya.

ADVERTISEMENT

Erick menilai, jika melihat rekam jejaknya, Vale baru agresif belakangan ini. Menurutnya, Vale baru agresif ketika nikel menjadi barang berharga.

"Kan mesti dia percaya sama Indonesia dari dulu dong hilirisasi, kenapa baru sekarang, kan itu sama. Itulah yang ditekankan kepada Freeport juga kemarin, salah satu perpanjangannya harus ada yang namanya membangun smelter, kenapa nggak 30 tahun yang lalu," katanya.

"Artinya ya kembali ini policy dari pemerintah yang melakukan hilirisasi daripada sumber daya alam dimana menjadi industrialisasinya, posisinya begitu saya," tambahnya.
Saat ditanya apakah pihak Indonesia mesti menjadi pemilik saham mayoritas seperti Freeport, Erick mengatakan, itu pembahasan selanjutnya.

"Kalau masalah mayoritas itu pembahasan kedua, itu kan ada negosiasi, saya juga nggak bisa menekan, tapi kalau relinquish itu kan policy yang tidak boleh dispesialkan. Kita itu kan membikin regulasi untuk semua, tidak untuk sebagian kelompok, sebagian pihak," katanya.

(acd/hns)

Hide Ads