Jokowi Kasih Deadline Divestasi Vale Rampung Juli, Ini Kata Menteri ESDM

Jokowi Kasih Deadline Divestasi Vale Rampung Juli, Ini Kata Menteri ESDM

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 28 Jul 2023 13:50 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Foto: Achmad Dwi/Detikcom
Jakarta -

Menteri ESDM Arifin Tasrif buka-bukaan soal pembahasan kesepakatan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk, divestasi saham dilakukan sebagai syarat perpanjangan operasi Vale di Indonesia. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat waktu kesepakatan Vale akhir bulan ini.

Arifin tidak menjelaskan jelas sudah sampai mana kesepakatan dilakukan. Dia cuma bilang hasil kesepakatan akan dilaporkan ke Jokowi dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan ya (akhir Juli selesai). Nanti pokoknya saya akan dilaporkan presiden, terus masak kamu mau tahu duluan. Ya nanti tunggu lah, jangan diramal-ramal," sebut Arifin ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Arifin mengatakan sudah ada poin kesepakatan Vale mendivestasikan 14% saham untuk melanjutkan operasi di Indonesia. Angka ini lebih besar dari ketentuan yang harus dilepas di awal yakni 11%.

Soal perkembangan pembahasannya, Arifin cuma bilang semua masih dalam proses dan sudah ada titik temu.

ADVERTISEMENT

"Mereka berproses dan sejauh ini ada titik temu ya," ujar Arifin.

Di lain pihak, ada isu induk Vale tetap ingin memegang konsolidasikan operasional dan keuangan perusahaan setelah divestasi. Menurut Arifin sah-sah saja bila operasional tetap dipegang Vale pasalnya perusahaan itu memang memiliki keahlian.

"Operasi ya, karena kan pengoperasian pertambangan ya mereka kan unggul ya, kalau mengenai keuangan nanti akan diselesaikan antara kedua belah pihak," kata Arifin.

(hal/rrd)

Hide Ads