Menteri BUMN Erick Thohir akan bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sebagaimana diketahui, Waskita baru saja mengumumkan tidak dapat membayar bunga dan pokok obligasi.
Erick mengatakan, pihaknya akan mencari solusi untuk permasalahan utang ini. Dia menyebut, salah satu opsinya adalah membawanya ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Itu yang kita lagi duduk dengan menteri keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kan kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (7/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Erick belum bisa memberikan kepastian apakah persoalan utang ini dibawa ke PKPU. "Saya nggak mau jawab itu dulu," imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam keterbukaan informasi BEI, Waskita menyatakan tidak dapat melakukan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020. Pembayaran tersebut memiliki jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.
"Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023 sebagaimana diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan," kata Presiden Direktur Waskita Karya, Mursyid.
Sebelumnya, pada 5 Mei 2023, perseroan juga mengumumkan tidak membayar bunga ke-11 PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat di 30 Mei 2023.
"Atas kelalaian yang telah dinyatakan oleh Wali Amanat pada 30 Mei 2023 tersebut, Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO lebih lanjut untuk menentukan tindak lanjut atas cedera janji tersebut terhadap perseroan," ucap Mursyid.
(acd/das)