Suspensi Diperpanjang
Pemain Saham BNI Diperiksa
Senin, 02 Okt 2006 11:40 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah broker yang mentransaksikan saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) terkait dengan melonjaknya harga saham BNI yang fantastis."Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terkait dengan transaksinya," kata Direktur Utama BEJ, Erry Firmansyah, Senin (2/10/2006). Namun, Erry menolak menyebutkan materi pemeriksaan dan nama-nama broker yang diperiksa tersebut.Menurutnya, proses pemeriksaan ini menjadi alasan bagi BEJ untuk memperpanjang suspensi perdagangan saham BNI hingga pengumuman lebih lanjut. BEJ telah menghentikan perdagangan saham BNI sejak Jumat pekan lalu (29/9/2006). Rencana semula suspensi hanya berlangsung selama dua sesi saja, namun kemudian akhirnya diperpanjang.Melonjakan harga saham BNI hingga 77,24 persen dalam jangka waktu tiga minggu dari 11 September 2006 di level Rp 1.340 menjadi Rp 2.375 pada 28 September 2006, membuat BEJ terpaksa menghentikan transaksi sahamnya. Suspensi tersebut dimaksudkan untuk memberikan waktu kepada para pelaku pasar dalam mempertimbangkan kembali pengambilan keputusan investasinya di saham ini.Kenaikan harga saham BNI ini dipicu oleh spekulasi pasar terhadap adanya rencana pemerintah yang akan mendivestasi sahamnya di BNI. Saat ini pemerintah memiliki 99,11 persen saham di BNI dan yang beredar di publik hanya 0,89 persen.Namun menurut Corporate Secetary BNI, Intan Abdams dalam penjelasannya ke BEJ pekan lalu, manajemen BNI tidak mengetahui adanya informasi tersebut. BNI juga tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu 3 bulan ke depan.
(ir/qom)











































