PT Semen Baturaja Tbk menyampaikan pengunduran diri Komisaris Utama yaitu Franciscus M.A Sibarani alias Franky Sibarani. Hal ini tercantum dalam surat Nomor 002316/KS.05/EKS/10000914/SMBR/08.2023 yang disampaikan pada keterbukaan informasi.
Pihak Semen Baturaja telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 15 Agustus 2023.
"Bersama ini kami informasikan bahwa PT Semen Baturaja Tbk pada 15 Agustus telah menerima surat tertanggal 15 Agustus 2023 perihal pengunduran diri Bapak Fransciscus M.A Sibarani dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan dikarenakan yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2024 - 2029," tulis surat yang ditandatangani oleh Direktur Semen Baturaja Daconi Khotob, ditulis Senin (21/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat juga dilampirkan surat pengunduran diri dari Franky. Pengunduran diri ini sesuai dengan ketentuan Pasal 41 dan Lampiran V Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Maka sehubungan dengan pencalonan saya sebagai Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2024-2029 dengan ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk efektif per tanggal nama saya tercantum dalam Daftar Calon Tetap yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sekadar informasi Franky menjadi komisaris utama di Semen Baturaja pada 5 Agustus 2020 lalu.
(kil/fdl)