Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini resmi menerapkan normalisasi terhadap batas maksimal penurunan harga saham atau auto rejection bawah (ARB) dalam satu hari, dari maksimal 7% saat pandemi Covid-19 menjadi kembali ke 20-35%.
Kebijakan batasan persentase Auto Rejection kembali menjadi simetris mulai berlaku per hari ini, Senin (4/9/2023). Saham PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk (ASHA) menjadi 'korban' pertama dari kebijakan ini.
Dikutip dari RTI, di sesi I perdagangan hari ini saham ASHA anjlok 34,94%, dari posisi Rp 83 per saham ke posisi Rp 54 per saham. Sementara itu, nilai transaksi sebesar Rp 1,63 miliar dengan volume perdagangan mencapai 30,14 juta saham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saham ASHA sendiri saat ini tengah mengalami tren penurunan. Dalam sepekan, saham ini turun tajam. Pada 29 Agustus kemarin saham ASHA dibuka di Rp 156 per saham. Dengan demikian, saham ini sudah turun hingga 65,38% dalam sepekan.
Sebagai tambahan informasi, BEI telah secara bertahap menerapkan normalisasi atas ketentuan batasan persentase ARB. Awalnya, ditetapkan ARB maksimal di 7% pada saat pandemi Covid-19 alias Asimetris. Lalu per 5 Juni 2023 ditetapkan penyesuaian saham dengan rentang Rp 50-Rp200 memiliki batas Auto Rejection Atas (ARA) 35%, dan ARB 15%.
Akhirnya, ditetapkan penyesuaian tahap II per 4 September ini dengan rincian saham di harga Rp 50-Rp 200 berlaku ARA 35% dan ARB 35%. Lalu, saham dengan harga Rp 200-Rp 5.000 akan berlaku ARA 25% dan ARB 25%, serta saham dengan harga lebih dari Rp 5.000 berlaku ARA 20% dan ARB 20%.
Kebijakan ini merupakan bagian dari normalisasi kebijakan relaksasi pandemi yang terkandung dalam Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00055/BEI/03-2023 yang telah dikeluarkan pada 30 Maret 2023 tentang Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Lihat juga Video: GoTo Masuk di BEI, Airlangga Prediksi Kapitalisasi Lebih 2% PDB