NET TV Pernah Tawarkan Karyawan Mundur, Kini Terpaksa PHK

NET TV Pernah Tawarkan Karyawan Mundur, Kini Terpaksa PHK

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 15 Sep 2023 15:52 WIB
Logo NET TV
NET TV/Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

PT Net Visi Media Tbk (NETV) atau NET TV mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 30% karyawannya. Dalam keterbukaan informasi, PHK berlangsung pada 11-15 September 2023.

"Perseroan saat ini sedang melakukan penyesuaian serta evaluasi di mana salah satunya adalah dilakukannya pengelolaan sumber daya manusia dengan melakukan perampingan karyawan sekitar 30% (tiga puluh persen) dari total karyawan Perseroan," tulis perusahaan dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (15/9/2023).

Dalam catatan detikcom, pada Agustus 2019 NET TV sempat diterpa isu PHK. Kala itu, kabar NET TV PHK menjadi buah bibir di media sosial X (dulu Twitter).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kabar PHK langsung dibantah Wishnutama yang saat itu menjabat Komisaris Utama PT Net Mediatama Televisi. Dia menegaskan tidak ada rencana PHK massal.

"Barusan saya sudah ketemu dengan direksi untuk minta penjelasan perihal berita ini. Informasi yang disampaikan kepada saya oleh direksi tidak ada PHK seperti yang diberitakan," kata Wishnutama kepada detikcom, Jumat (9/8/2019) lalu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Chief Operating Officer PT Net Mediatama saat itu, Azuan Syahril memastikan tidak ada rencana PHK massal terhadap karyawan NET TV. Tapi pihaknya tak membantah sedang melakukan efisiensi. Menurutnya manajemen menawarkan karyawannya untuk mengundurkan diri (resign) secara sukarela dengan diberi benefit yang layak.

"Yang ada kita di sini dalam rangka, salah satunya efisiensi segala macam, kita mencoba menawarkan ke karyawan yang berminat mengundurkan diri kita kasih kesempatan dan akan diberikan benefit," kata dia kepada detikcom, Jumat (9/8/2019) lalu.

Dia menjelaskan, saat ini industri televisi memang mengharuskan pihaknya mengambil langkah-langkah efisiensi, tapi bukan dengan PHK massal dan sepihak.

Adapun kali ini NET TV benar-benar mengumumkan PHK. Perusahaan beralasan langkah itu dilakukan imbas kebijakan pemerintah terkait perpindahan dari siaran TV analog ke TV digital. Regulasi itu mengurangi kebutuhan sumber daya manusia di lini kerja terkait, serta adanya peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu.

"Adapun tindakan tersebut Perseroan lakukan sebagai imbas dari kebijakan pemerintah dalam bentuk regulasi perpindahan dari siaran berbasis teknologi analog menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial yang mengurangi kebutuhan sumber daya manusia dalam lini kerja terkait serta adanya peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu," pungkasnya.

(ily/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads