Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Alasannya karena BUMN karya ini menunda kembali pembayaran pokok dan bunga obligasinya.
Suspensi saham WSKT terhitung sejak sesi I perdagangan saham WSKT pada Jumat, 29 September 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek WSKT di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 29 September 2023, hingga pengumuman lebih lanjut," tulis pengumuman BEI, dikutip Senin (2/10/2023).
Baca juga: Waskita Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya |
Perpanjangan suspensi saham WSKT tersebut berkaitan dengan penundaan pembayaran pokok dan bunga ke -18, ke-19, ke-20 obligasi berkelanjutan III perseroan tahun 2018 seri B (WSKT03BCN3).
Mengutip keterbukaan informasi sebelumnya, WSKT mengumumkan bahwa pihaknya tidak mendapat persetujuan atas usulan perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) terhadap Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018.
Manajemen Waskita Karya menjelaskan bahwa RUPO tidak dapat mencapai kuorum keputusan sehingga tidak ada keputusan yang diambil dari RUPO tersebut. Alhasil, Wali Amanat akan menentukan waktu untuk mengadakan RUPO kembali di waktu lain.
(aid/rrd)