PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham emiten properti PT Kota Satu Properti Tbk (SATU). Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang suspensi ini perlu dilakukan.
BEI mengatakan, suspensi dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif saham SATU. Pengumuman ini berlaku mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Oktober 2023 sampai dengan informasi lebih lanjut.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis BEI dalam keterbukaan informasi, Jumat (27/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sebelumnya, harga saham SATU berada di kisaran 50 sejak akhir April 2023 hingga pertengahan September 2023. Lalu pada 29 September, SATU melonjak 74% dan berada di kisaran harga 87 per lembar saham.
Kenaikan harga saham terus terjadi hingga bulan Oktober 2023. SATU ditutup di posisi 137 pada 26 Oktober, atau melonjak 174% dalam kurun waktu 3 bulan.
(ily/rir)