Belum Diizinkan Bapepam
Spin Off Lapindo Menggantung
Jumat, 03 Nov 2006 14:03 WIB
Jakarta - Rencana pemisahan (spin off) Lapindo Brantas Inc dari PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) tidak berjalan mulus.Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) hingga saat ini belum mengizinkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) EMP dengan agenda spin off tersebut.Rencana semula RUPSLB EMP dilakukan pada 20 Oktober, tapi ditunda menjadi 6 November 2006. Namun pada 1 November lalu Bapepam mengirimkan surat ke EMP untuk membatalkan RUPSLB 6 November.Bapepam belum memberikan lampu hijau karena menunggu kepastian siapa yang bertanggung jawab atas semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo.Saat ini Bapepam tengah berusaha untuk meminta kejelasan pihak-pihak yang bertanggung jawab."Perlu ada kepastian siapa yang bertanggung jawab. Kalau belum ada kejelasan, maka corporate action mereka belum jalan dulu," kata Nurhaida, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Rill Bapepam, ketika dihubungi, Jumat (3/11/2006).Sampai saat ini, ungkap Nurhaida, pihaknya akan berkoordinasi dengan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pihak berwenang lainnya.Departemen ESDM akan dimintai pendapat tentang siapa yang harus bertanggung jawab terhadap lumpur Lapindo.Bapepam juga berencana memanggil Bakrie Oil and Gas, yang semula bernama Lyte Limited, selaku pembeli Lapindo Brantas Inc senilai US$ 2."Kita sampai saat ini belum ada rencana untuk memanggil Lyte Limited, karena kita lihat dari EMP-nya saja," tutur Nurhaida.Sementara Corporate Secretary EMP, Herwin Hidayat mengatakan, pihaknya akan proaktif melengkapi dokumen yang dibutuhkan Bapepam dan memberikan informasi yang diperlukan."Kita akan proaktif supaya bisa set up RUPSLB," tukas Herwin.
(ir/sss)











































