Bapepam: Lapindo Tak Mampu Tutupi Seluruh Tanggung Jawab
Jumat, 03 Nov 2006 15:05 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menilai Lapindo Brantas Inc tidak mampu bertanggung jawab seluruhnya dan membayar ganti rugi atas bencana semburan lumpur di Sidoarjo.Hal itu menjadi alasan utama kenapa Bapepam belum mengizinkan rencana pemisahan (spin off) Lapindo Brantas Inc dari PT Energi Mega Persada Tbk (EMP).Sementara dalam dokumen yang diberikan ke Bapepam disebutkan yang bertanggung jawab sepenuhnya atas semburan lumpur panas di Sidoarjo adalah Lapindo."Sementara ini melalui dokumen-dokumen yang dia berikan ya Lapindo Brantas yang bertanggung jawab. Tapi dia tidak akan mampu menutupi seluruh tanggung jawab dan ganti ruginya, jadi harus jelas dulu," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (3/11/2006).Sampai sekarang, ujar Fuad, belum ada keputusan politik siapa yang bertanggung jawab, karena ini terkait dengan BP Migas dan Tim Nasional Penanggulangan Lumpur."Yang penting siapa penyebab dan siapa yang bertanggung jawab, kita tidak bisa membuat adjustment atau mengadili sebelum ada penelitian apakah ini disebabkan kelalaian atau bencana alam. Itu harus dibuktikan dulu," tutur Fuad.Fuad juga menegaskan, Bapepam melarang RUPS EMP jika agendanya mengenai spin off."Kita masih melakukan penelitian siapa yang bertanggung jawab, apa penyebabnya. Kita tidak bisa melakukan corporate action kalau belum ada kepastian," jelas Fuad.
(ir/sss)











































