Fitch: Putusan MA Soal Indah Kiat Timbulkan Ketidakpastian

Fitch: Putusan MA Soal Indah Kiat Timbulkan Ketidakpastian

- detikFinance
Rabu, 08 Nov 2006 11:33 WIB
Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings menyesalkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan penerbitan obligasi oleh PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk ilegal. Keputusan MA tersebut dinilai semakin menambah ketidakpastian hukum di Indonesia.Kepercayaan kreditor atas sistem hukum di Indonesia juga dikhawatirkan akan semakin luntur."Keputusan ini merupakan peringatan bagi kreditor tentang ketidakpastian hukum di Indonesia," kata Siew Huey Loong, Direktur Asia-Pacific Corporate Ratings Group Fitch dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (8/11/2006).Lembaga pemeringkat yang berbasis di Hong Kong ini juga menilai, kasus anak usaha Asia Pulp and Paper (APP) ini akan membuat investor internasional lebih berhati-hati dalam memutuskan untuk membeli emisi surat utang yang diterbitkan oleh badan hukum Indonesia."Investor akan lebih memperhatikan latar belakang dari emiten dalam transaksi-transaksi mendatang dan mereka akan melihat bagaimana perlakuan yang diberikan oleh emiten-emiten ini terhadap kreditor di masa lalu, sehingga keputusan investasi di Indonesia akan menjadi semakin selektif," ujar Siew.Meski pembatalan atas obligasi yang telah diterbitkan jarang terjadi di Indonesia, namun Fitch menilai keputusan MA atas Indah Kiat ini menjadi cerminan itikad buruk dari debitor. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads