Aturan Efek Syariah Keluar Akhir 2006

Aturan Efek Syariah Keluar Akhir 2006

- detikFinance
Selasa, 14 Nov 2006 17:23 WIB
Jakarta - Peraturan penerbitan efek syariah baik obligasi (sukuk), saham dan produk derivatif diharapkan bisa dikeluarkan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhir tahun ini. Saat ini Bapepam, Self Regulatory Organizations/SRO (BEJ-BES-KPEI-KSEI) dan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sedang membahas peraturan tersebut."Saat ini peraturan sudah dalam tahap publik hearing," kata Kabiro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam, Anis Baridwan dalam pelatihan wartawan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa (14/11/2006).Anis berharap penerbitan peraturan tersebut akan mendorong maraknya penerbitan efek syariah baik obligasi (Sukuk), saham dan produk derivatif."Konsep peraturan ini berdasar pada prinsip kesetaraan dengan penerbitan efek konvensional. Setelah peraturan selesai, saya optimistis pertumbuhan investasi berbasis syariah akan berlipat belasan kali," ujar Anis.Dikatakan Anis, peraturan Bapepam-LK tentang penerbitan efek syariah mengaju pada peraturan Bapepam-LK No IX A 13 tentang struktur hukum pasar modal. Secara garis besar draf Peraturan Bapepam meliputi definisi, ketentuan umum, tatacara dan syarat keterbukaan penerbitan efek syariah, tata kelola terhadap kewajiban penerbitan efek syariah dan perlindungan hak-hak pemodal dan akad-akad transaksi syariah.Berdasarkan data Bapepam-LK, pertumbuhan jumlah obligasi syariah pada tahun 2005 sebanyak 16 unit dan naik pada November tahun ini 17 unit, dengan nilai emisi masing-masing Rp 2,009 triliun dan Rp 2,209 triliun. Sedangkan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana syariah mencapai Rp 559,1 miliar pada 2005 dan November tahun ini sebesar Rp 638,8 miliar.Sementara itu, Vice President Asset Management CIMB GK Securities, Iwan Sanyoto mengatakan peluang investasi reksa dana syariah masih sangat potensial di Indonesia. Portofolio yang berbasis syariah terutama saham yang tergabung dalam Jakarta Islamic Indeks (JII) juga terbukti mencatat imbal hasil yang lebih tinggi dibanding portofolio konvensional."Oleh karena itu kejelasan peraturan mengenai syariah tahun depan sangat ditunggu pelaku pasar, penerbitan sukuk oleh pemerintah juga ditunggu pasar," ujar Iwan usai penandatanganan kerjasama antara CIMB GK Securities dengan Standard Chartered Bank Wealth Management. (ard/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads