Bapepam Belum Terima Surat Penjualan Lapindo
Rabu, 15 Nov 2006 13:40 WIB
Jakarta - Aksi nekat PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) yang menjual Lapindo Brantas Inc kepada Freehold Group Limited benar-benar tidak diketahui Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).Otoritas Bapepam yang melarang keras Energi menjual saham Lapindo kepada pihak manapun, hingga belum mendapat laporannya."Saya belum bisa komentar karena saya belum terima suratnya," kata Ketua Bapepam Fuad Rahmany, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (15/11/2006).Fuad berkali-kali menolak menjawab manuver Energi yang memang sangat ingin lepas dari Lapindo, karena menggeroti dana perusahaan akibat kecelakaan sumur Banjar Panji-1.Bapepam tidak mengizinkan perusahaan manapun membeli Lapindo sebelum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab.Namun berjalannya spin off Lapindo ini, diduga bakal memuluskan lagi rencana merger PT Bumi Resources Tbk dan Energi yang kini terkatung-katung.Sementara pihak Bursa Efek Jakarta (BEJ) akan melakukan rapat dengan direksi BUMI pada pukul 14.00 WIB. Belum diketahui agenda rapat tersebut.
(ard/ir)











































