Pemerintah Tetap Tuntut Lapindo

Dijual ke Freehold

Pemerintah Tetap Tuntut Lapindo

- detikFinance
Kamis, 16 Nov 2006 11:44 WIB
Jakarta - Pemerintah tetap mengejar tanggung jawab Lapindo Brantas Inc menangani lumpur panas Sidoarjo, meski perusahaan tersebut telah dijual ke Freehold Group Limited.Perubahan kepemilikan saham di Lapindo Brantas Inc tidak akan mengubah pertanggungjawaban terhadap masalah luapan lumpur panas. Pemerintah menegaskan, ketiga kontraktor Lapindo Brantas Inc yakni Lapindo, PT Medco E&P dan Santos tetap harus bertanggung jawab. Partisipan ketiga pihak itu adalah Lapindo 50 persen, Medco 32 persen dan Santos 18 persen."Berdasarkan Kontrak Production Sharing (KPS) yang bertanggung jawab adalah kontraktor," kata Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), Kardaya Warnika.Hal itu disampaikan Kardaya, disela-sela acara Kongres Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (16/11/2006)."Dihadapan pemerintah yang bertanggung jawab Lapindo, Medco dan Santos,"tegas Kardaya.PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) telah resmi menjual seluruh saham di Kalila Energi Ltd dan Pan Asia Enterprise Ltd, pemegang 100 persen saham Lapindo, kepada Freehold pada Selasa 14 November 2006.Freehold adalah perusahaan investasi yang berbasis di British Virgin Islands. Freehold adalah spesialis pembeli perusahaan undervalued untuk diperbaiki kinerjanya.Penjualan Lapindo oleh EMP ini diluar restu Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), yang melarang Lapindo dijual ke pihak manapun.Bapepam sama sekali tidak mengetahui penjualan tersebut yang terkesan dilakukan diam-diam. Sebelumnya Bapepam melarang EMP menjual Lapindo ke Lyte Ltd yang masih terafiliasi dengan Kelompok Bakrie. (mar/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads