Penjualan Lapindo ke Freehold Merupakan 'Rencana B'
Jumat, 17 Nov 2006 08:57 WIB
Jakarta - PT Energi Mega Persada Tbk menyatakan bahwa penjualan anak usahanya PT Lapindo Brantas telah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Langkah penjualan ke pihak ketiga yakni Freehold menjadi opsi lain untuk mengantisipasi jika penjualan ke pihak Bakrie tidak berhasil."Sebenarnya proses due diligence itu sudah dilakukan tiga bulan sebelumnya, opsi pertama memang dijual kepada pihak terafiliasi Bakrie Oil and Gas," kata Investor Relations Energi Mega Persada Herwin Hidayat usai bertemu dengan direksi BEJ, Kamis (16/11/2006).Herwin menegaskan pihaknya tidak melanggar peraturan Bapepam terkait divestasi Lapindo. Namun ia mengelak pertanyaan wartawan mengenai divestasi, termasuk soal harga, dengan alasan confidentiality agreement."Harganya tetap inline dengan valuasi yang dilakukan sebelumnya," ujar Herwin.Penjelasan lainnya yang diberikan Herwin mengenai Freehold adalah perusahaan tersebut beru pertama kali berinvestasi di Indonesia melalui Lapindo.Selasa (14/11/2006) lalu, ENRG nekat menjual Lapindo Brantas ke Freehold Group Limited walaupun Bapepam melarang.
(ard/qom)











































