Energi Jangan Menutupi Informasi Penjualan Lapindo
Jumat, 17 Nov 2006 09:09 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) mendesak PT Energi Mega Persada Tbk memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai divestasi Lapindo Brantas Inc. Perseroan juga diharapkan tidak menutupi informasi yang dibutuhkan publik dengan alasan terikat perjanjian kerahasiaan (confidentiality agreement) dengan pihak pembeli."Confidentiality agreement oke, tapi harus ada informasi yang dibuka ke publik. Sebagai public company mereka tidak bisa merahasiakan terus," kata Direktur Pencatatan BEJ Eddy Sugito, Jumat (17/11/2006).Informasi yang dibutuhkan publik itu menurut Eddy adalah informasi terkait struktur jual beli, antara lain harga dan informasi mengenai Freehold Group Limited selaku pihak pembeli.Eddy mengatakan, kejelasan itu dibutuhkan juga untuk mengklarifikasi penjelasan perseroan yang mengataan divestasi tersebut tidak melanggar peraturan Bapepam."Sangat sulit untuk menjustifikasi transaksi tersebut tidak material dan tidak mengandung benturan kepentingan karena belum ada kejelasan mengenai struktur jual beli," tegasnya.Setelah bertemu direksi Energi Mega Persada pada Kamis kemarin (16/11/2006), BEJ juga telah memberikan surat permintaan penjelasan secara formal kepada Energi. Jika informasi tersebut tidak memadai BEJ akan memberikan sanksi kepada perseroan.
(ard/ir)











































