Lapindo Dilego US$ 1 Juta

Lapindo Dilego US$ 1 Juta

- detikFinance
Senin, 20 Nov 2006 16:57 WIB
Jakarta - PT Energi Mega Persada Tbk akhirnya mengungkapkan nilai penjualan Lapindo Brantas Inc kepada Freehold Group Ltd. Lapindo dilego US$ 1 juta.Energi menjual seluruh sahamnya di PT Kalila Energi Ltd dan Pan Asia Enterprise Ltd selaku pemilik Lapindo kepada Freehold."Nilai penjualan atas saham-saham di Kalila dan Pan Asia yang dimiliki oleh perseroan kepada Freehold seluruhnya berjumlah US$ 1 juta," kata Direktur Energi Mega Persada, Thomas L. Soulsby, dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ), Senin (20/11/2006).Dengan nilai itu, kata Thomas, perseroan tidak lagi memiliki opsi maupun hak prioritas utama untuk dapat melakukan pembelian kembali atas Kalila Energy dan Pan Asia.Nilai penjualan kepada Freehold ini juga jauh lebih tinggi dibanding rencana penjualan Lapindo kepada Lyte Limited senilai US$ 2 yang akhirnya dibatalkan.Dalam penjelasan tersebut, Thomas juga memaparkan selain nilai transaksi ada perbedaan atas ketentuan-ketentuan dan persyaratan atas perjanjian jual beli dengan Freehold dibanding dengan Bakrie Oil and Gas Ltd (Lyte Ltd). Dalam pernjanjian dengan Freehold tersebut, perseroan tidak lagi memiliki hak atas over-riding royalty interest.Dalam perjanjian transaksi dengan Freehold tersebut, perseroan juga akan dibebaskan dari semua klaim atau tuntutan dari pihak lain kepada perseroan sehubungan dengan adanya musibah semburan lumpur di sumur Banjar Panji.Tom juga menjelaskan, Freehold Group selaku pembeli Kalila Energy dan Pan Asia merupakan perusahaan investasi yang berkedudukan hukum di British Virgin Island. Freehold ini juga dimiliki oleh Alsace Pte Litd, sebuah perusahaan yang didirikan pada hukum Singapura.Setelah dilakukannya divestasi tersebut, Energi Mega menilai pihak yang bertanggung jawab atas musibah semburan Lumpur Banjarpanji tersebut adalah seluruh pemegang working interest yakni Lapindo Brantas Inc sebesar 50 persen, PT Medco E&P Brantas sebesar 32 persen dan Santos Brantas Pty Ltd sebesar 18 persen."Dengan demikian, secara hukum ketiga perusahaan tersebut secara bersama-sama menanggung seluruh biaya yang timbul sebagai akibat dari semburan lumpur di sekitar sumur Banjar Panji," tuturnya.Terkait dengan adanya arbitrase yang diajukan oleh pihak Medco E&P Brantas kepada Lapindo Brantas, perseroan tidak menutup kemungkinan dilakukannya upaya-upaya di luar proses arbitrase. (ard/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads