Energi Lebih Baik Delisting dari Bursa
Sabtu, 25 Nov 2006 15:05 WIB
Jakarta - Alasan PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) menjual Lapindo Brantas Inc demi melindungi kepentingan publik (pemegang saham) dinilai mengada-ada.Langkah EMP yang menjual Lapindo melalui Kalila Energy dan Pan Asia Limited kepada Freehold Group Limited, justru berisiko merugikan kepentingan pemegang saham publik.Hal ini karena penjualan Lapindo yang dinilai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak layak, dilakukan secara tidak transparan yang malah berpotensi melanggar peraturan dan kembali merugikan pemegang saham publik."Alasan perlindungan pemegang saham publik yang cenderung sembunyi-sembunyi, menghindari ketentuan dan melakukan justifikasi sendiri justru tidak melindungi kepentingan saham publik," kata Pengamat Pasar Saham, Edwin Sinaga dari Kuo Capital Raharja. Hal itu diungkapkan Edwin, dalam acara Bincang Sabtu Trijaya yang menyoroti penjualan Lapindo, di Time Break Cafe, Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (25/11/2006).Menurut Edwin, solusi yang paling baik untuk melindungi pemegang saham publik EMP adalah melakukan buy back sahamnya di publik.Agar tidak mempengaruhi transaksi pasar modal, EMP juga dianjurkan melakukan voluntary suspend atau voluntary delisting."Pemegang saham publik juga akan mengerti ada musibah yang berpengaruh menurunkan harga saham yang mereka miliki, itu juga risiko," tandas Edwin.
(ir/ir)











































