Pemda DKI Sulit Batalkan Penjualan Saham TPJ
Rabu, 29 Nov 2006 13:54 WIB
Jakarta - Pemda DKI Jakarta mengaku tidak bisa melakukan intervensi untuk membatalkan penjualan 100 persen saham perusahaan air bersih PT Thames PAM Jaya (TPJ) kepada Acuatico Ltd. "Kami tidak bisa intervensi apa-apa karena sahamnya sudah punya swasta dan di perjanjian induknya seperti itu. Jadi yang menjual adalah pemilik TPJ, bukan pemerintah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.Hal itu diungkapkan Fauzi usai menghadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD tentang penetapan APBD 2007 di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (29/11/2006).Penegasan Fauzi ini terkait dengan rekomendasi dari pimpinan DPRD DKI Jakarta agar Gubernur Sutiyoso menunda persetujuan atas rencana penjualan saham tersebut. Selain penundaan, juga direkomendasikan pembentukan panitia khusus DPRD untuk membahas persetujuan penjualan saham tersebut. Diakui Fauzi, aset-aset TPJ memang milik pemda namun pengelolaannya dalam kontrak sudah diserahkan ke swasta."Lagian kan mereka nggak mungkin menjual pada perusahaan yang tidak benar. Selain harus punya modal, teknologi, juga punya keahlian yang cukup," ujar Fauzi.Saat ini, ungkap Fauzi, pemda masih menunggu kejelasan mengenai legal opinion dari salah satu konsultan."Kami masih menunggu rekomendasi kongkret apakah penilaian ini layak atau tidak kita masih menunggu kejelasan," tukas Fauzi.Konsorsium Acuatico yang terdiri dari Recapital Advisors dan GlendalePartner Indonesia sudah melakukan perjanjian jual-beli saham TPJ.Konsorsium tersebut membeli saham milik RWE-Thames. Perusahaan asal Eropa itu melepas seluruh sahamnya di TPJ, karena para pemegang saham RWE -- yang mengakuisisi Thames Water -- memutuskan untuk memfokuskan bisnisnya di Eropa dan Amerika Serikat saja.
(ir/nrl)











































