Bapepam Temukan Konspirasi Akuntan Great River
Kamis, 07 Des 2006 18:44 WIB
Jakarta - Kantor Akuntan Publik (KAP) yang meneliti laporan keuangan PT Great River Internasional Tbk akan diajukan ke Pengadilan. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) telah menemukan bukti-bukti kuat adanya pelanggaran yang memungkinkan untuk menyeret KAP tersebut ke pengadilan. "Ada konspirasi antara emiten dan KAP dan direksi-direksinya, sudah kita temukan bukti-bukti," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany saat ditemui di hotel InterContinental Mid Plaza, Kamis (7/12/2006). Fuad menambahkan, KAP tersebut sedang diselidiki oleh Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam LK. Sementara berkas yang menyangkut para tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Terkait pemilik Great River Sunjoto Tanudjaja, Fuad mengatakan pihaknya sulit untuk melakukan tindakan karena yang bersangkutan buron. Laporan keuangan Great River untuk tahun buku 2002 dan 2003 diaudit oleh KAP Johan, Malonda & Rekan. Auditor tersebut memberikan pendapat wajar atas laporan keuangan emiten tersebut.
(ard/qom)











































