Surat Berharga Emas Meluncur di BBJ Triwulan I-2006

Surat Berharga Emas Meluncur di BBJ Triwulan I-2006

- detikFinance
Senin, 18 Des 2006 14:08 WIB
Jakarta - Perdagangan kontrak berjangka emas di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) akan kembali muncul. BBJ dan PT Aneka Tambang Tbk sudah menyepakati penerbitan Surat Berharga Emas (SBE) sebelum akhir triwulan I-2007.BBJ sebelumnya sudah memperdagangkan kontrak berjangka emas dari tahun 2002. Transaksi kontrak berjangka emas ini awalnya berjalan lancar karena ada market maker. Namun belakangan kontrak berjangka emas menjadi tidak likuid karena sulitnya menyediakan fisik emas, yang membuat market maker merugi dan akhirnya keluar dari posisi sebagai anggota market maker.Dengan menggandeng Antam, BBJ menjamin ketersediaan fisik emas tidak lagi menjadi masalah."SBE nantinya bisa dijadikan jaminan adanya ketersediaan emas batangan, sehingga masalah yang ada selama ini teratasi. Jadi nanti tidak perlu menyerahkan emas tapi cukup SBE ketika jatuh kontrak," kata Dirut BBJ, Hasan Zein Mahmud.Hal itu diungkapkan Hasan, disela-sela acara penandatanganan MoU BBJ dengan Antam, di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Senin (18/12/2006). Saat ini pihak BBJ masih dalam proses mempersiapkan mekanisme pelelangan perdana registrasi serta perdagangan untuk pasar sekunder.Sementara Antam sedang mempersiapkan aspek financial terkait dengan target penerbitan SBE sebelum triwulan I-2007SBE ini akan diterbitkan dalam satuan lot yang jumlah satu lot sama dengan satu kilogram emas dengan kadar emas logam mulia 99,99 persen. Emas ini dilengkapi dengan seri dan stempel dari lembaga yang diakui di dalam dan luar negeri.Untuk penerbitan perdana SBE dilakukan melalui lelang. Harganya disesuaikan dengan harga emas di pasaran. Sedangkan masa jatuh tempo SBE antara 3-6 bulan.Hasan menjelaskan, keuntungan penerbitan SBE bagi Antam adalah bisa menjadi alternatif sumber pendanaan yang lebih murah ketimbang penerbitan obligasi atau pinjaman. Dari sisi masyarakat investasi emas melalui SBE akan lebih aman karena tidak harus menyimpan emas dalam bentuk fisik. Sedangkan bagi BBJ penerbitan SBE bisa menjadi jaminan ketersediaan fisik emas ketika kontrak jatuh tempo.Penerbitan SBE ini sangat strategis karena Indonesia merupakan produsen emas terbesar keenam dunia. Dengan penerbitan SBE, lanjut Hasan, Indonesia bisa membuat patokan harga sendiri yang selama ini berkiblat ke London Metal Exchange (LME). (ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads