PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) usai mengalami peningkatan harga signifikan. Sebelumnya saham FORU telah disuspensi pada tanggal 29 Januari dan 31 Januari 2024.
Bursa menjelaskan, langkah suspensi adalah bentuk perlindungan bagi para investor. Suspensi kali ini berlaku mulai perdagangan tanggal 29 Februari 2024.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU)," tulis Bursa di keterbukaan informasi, dikutip Kamis (29/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rentan waktu sepekan saham FORU tercatat naik hingga 31,71%, dan kini berada di level 810 per lembar saham. Sementara dalam sebulan, harga saham emiten periklanan ini melesat hingga 175%.
Adapun suspensi saham FORU dilakukan pada pasar reguler dan pasar tunai sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa mengimbau pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi dari Perseroan.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tambah BEI.
Lihat juga Video: Saham Nvidia Melonjak 16,4%, Lampaui Amazon-Alphabet