BBJ Beri Insentif untuk Kontrak Olein, Emas dan Kakao

BBJ Beri Insentif untuk Kontrak Olein, Emas dan Kakao

- detikFinance
Kamis, 28 Des 2006 15:04 WIB
Jakarta - Perdagangan kontrak olein, emas dan kakao di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) belum juga menggembirakan. Perkembangannya tidak sepesat kontrak keuangan yang merajai transaksi di BBJ.Untuk memacu perdagangan kontrak non keuangan, BBJ pun memberikan sejumlah insentif kepada investor, market maker dan liquidity provider yang mulai berlaku 1 Januari 2007.Transaksi kontrak keuangan dari Januari-November 2006 mengalami kenaikan 116 persen menjadi 3.686.791 lot dari periode Januari-November 2005 sebesar 1.709.223 lot.Sedangkan transaksi kontrak olein dan emas Januari-November 2006 sebanyak 37.178 lot atau naik 65 persen dibanding periode Januari-November 2005 yang sebesar 37.178 lot."BBJ menyadari mengembangkan kontrak non keuangan jauh lebih sulit dari pada mengembangkan kontrak keuangan," kata Dirut BBJ Hasan Zein Mahmud dalam siaran pers, Kamis (28/12/2006).BBJ mengaku terus mencari terobosan untuk menggairahkan transaksi non keuangan seperti dengan memberikan insentif. Selain untuk menarik investor, insentif yang diberikan diharapkan bisa menarik market maker dan liquidity provider.Insentif ini akan diberikan pada kontrak berjangka olein (OLE), kontrak berjangka emas (GOL), kontrak gulir emas (KGE), kontrak gulir indeks emas (KIE) dan kontrak berjangka kakao (COCO). Insentif ini akan mulai berlaku pada triwulan I-2007.Insentif tersebut adalah, pertama, terhitung mulai 1 Januari 2007 sampai 30 Juni 2007 untuk pihak yang melakukan transaksi diatas, dibebaskan dari biaya transaksi (fee untuk BBJ dan Kliring Berjangka Indonesia/KBI) sebesar Rp 5.000 per lot per side.Kedua, bagi pedagang berjangka Anggota Bursa (AB) yang bertindak sebagai market maker yang berkewajiban menyediakan harga sedia beli dan harga sedia jual (two way quotes), selama jam perdagangan dalam salah satu atau lebih kontrak-kontrak tersebut diatas, diberikan insentif berupa pembebasan iuran bursa terhitung mulai 1 Januari-30 Juni 2007. Insentif ini akan diberikan kepada dua market maker pertama yang mendapat persetujuan BBJ.Ketiga, pialang berjangka yang melakukan transaksi untuk nasabahnya sebesar rata-rata 100 lot jual dan beli per hari setiap bulan untuk seluruh kontrak diatas, dibebaskan dari iuran bursa dan iuran kliring pada bulan berikutnya. Saat ini iuran bursa sebesar Rp 2.000.000 per bulan dan iuran kliring kliring Rp 3.000.000 per bulan. Ketentuan ini berlaku selama enam bulan mulai 1 Januari-30 Juni 2007.Keempat, pedagang AB yang bersedia menjadi market maker untuk satu atau lebih kontrak diatas tetapi belum mempuyai hak akses akan difasilitasi hak aksesnya oleh BBJ tanpa sewa, selama pedagang yang bersangkutan melakukan kewajibannya sebagai market maker. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2007.Kelima, biaya komunikasi (frame relay Rp 3.000.000) untuk nasabah pialang yang bersedia menjadi liquidity provider (nasabah yang bersedia memasang minimal salah satu dari harga sedia beli atau harga sedia jual) selama jam perdagangan kontrak pada salah satu atau lebih kontrak tersebut diatas mejadi beban BBJ. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Februari 2007."BBJ dan KBI berharap dengan adanya sejumlah insentif yang diberikan ini akan dapat mendorong peningkatan perkembangan transaksi non keuangan khususnya untuk produk olein, emas dan kakao yang akan diperdagangkan," jelas Hasan. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads