PGN Kena Denda US$ 15.000/hari

PGN Kena Denda US$ 15.000/hari

- detikFinance
Senin, 15 Jan 2007 15:22 WIB
Jakarta - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itulah yang bisa menggambarkan nasib PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Sudah harga sahamnya jatuh, kini PGN kena denda dari Pertamina sebesar US$ 15 ribu per hari.Denda itu dikenakan sejak 1 November 2006 setelah PGN tidak berhasil memenuhi komitmennya terkait kontrak jual beli gas. PGN tidak berhasil memenuhi komitmennya terkait penundaan komersialisasi gas dari Sumatera Selatan ke pelanggan industri di Jawa Barat (South Sumatra-West Java/SSWJ) menjadi Maret 2007. "Selain volume penjualan yang menurun, PGN juga harus membayar denda terkait dengan kontrak yang telah dibuat dengan PT Pertamina sebesar US$ 15 ribu per hari," ujar Dirut PGN Sutikno dalam analyst meeting PGN di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (15/1/2007).Acara tersebut dimanfaatkan para analis untuk 'menguliti' PGN. Manajemen PGN dicecar seputar mundurnya komersialisasi tersebut. Namun penjelasan dari manajemen hampir tidak jauh berbeda dengan siaran pers yang disebar sebelumnya. Sutiko membeberkan proyeksi kinerja PGN tahun 2007. PGN memperkirakan penjualan tahun 2007 akan meningkat menjadi 555 juta kaki kubik per hari, dari total penjualan 2006 yang diperkirakan mencapai 338 juta kaki kubik per hari. Namun angka tersebut masih lebih rendah ketimbang proyeksi volume penjualan 2007 sebelumnya yang diperkirakan mencapai 787 juta kaki kubik per hari.Untuk mengatasi penurunan ekspektasi penjualan, PGN berencana menaikkan harga gas sebesar 5 persen untuk industri. (qom/hdi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads