Moody's Masuk, Bapepam Oke-oke Saja
Rabu, 17 Jan 2007 16:52 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak terlalu mempersoalkan akuisisi perusahaan pemeringkat PT Kasnic Credit Rating Indonesia (Kasnic) oleh lembaga pemeringkat internasional Moody's Investor Service."Biar saja itu urusan sana. Nanti tinggal lapor (ke Bapepam). Itu kan urusan bisnis, paling mereka minta izin saja," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (17/1/2007).Moody's sudah minta izin? "Gak tahu saya, yang ngurus itu Pak Joko," ujarnya.Moody's dikabarkan membeli sekitar 90 persen saham Kasnic dari pemegang saham mayoritas PT HT Capital dan saham individu. PT Capital memiliki 75 persen saham di kasnic dan sisanya sebesar 25 persen dimiliki perorangan.Kasnic yang melakukan pemeringkatan seperti perusahaan dan obligasi merupakan perusahaan pemeringkat lokal. Kasnic menjadi anggota Association of Credit Rating Agencies in Asia (ACRAA).
(ddn/ir)











































