Ini Salah Satu Emiten Tambang yang Kasih Setoran Pajak Besar ke Negara

Ini Salah Satu Emiten Tambang yang Kasih Setoran Pajak Besar ke Negara

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 09 Mei 2024 13:37 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Emiten pertambangan batubara nasional PT Bumi Resources Tbk (BUMI) jadi salah satu perusahaan wajib pajak dengan kontribusi terbesar. Perusahaan ini masuk daftar 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik 2023.

Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie mengatakan perusahaan serius dalam mendorong kontribusi sektor tambang terhadap royalti dan pajak, sebagai sumber penerimaan negara yang berperan penting untuk pembangunan.

"Niscaya Perseroan akan makin mampu untuk meningkatkan jumlah pajak yang dibayarkan dan berdampak positif terhadap pembangunan," ungkap Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adika juga menjelaskan bagaimana BUMI bersama seluruh anak usahanya selalu mengedepankan kepatuhan akan peraturan perpajakan.

"BUMI menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan terutama ketaatan terhadap peraturan perpajakan, termasuk diantaranya pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, BUMI juga menjadi satu-satunya emiten sektor pertambangan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa. Unit kerja ini merupakan satu dari sembilan unit kerja yang dimiliki Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.

Dilansir dari keterangan tertulis resminya pada 28 Maret 2024, sekitar 40% dari pendapatan bruto BUMI dibayarkan untuk royalti, pajak dan subsidi selama kuartal pertama tahun ini.

Selain menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui pajak, BUMI juga merupakan penyuplai terbanyak batubara domestik, untuk kebutuhan pembangkit listrik, pabrik semen, dan pabrik pupuk.

(fdl/fdl)

Hide Ads